|
 |
BRISBANE - Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Prof Dr Azyumardi Azra mengkritisi kebijakan Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) yang menyetarakan sarjana lulusan universitas di Australia dengan tamatan Diploma III di Indonesia. Kebijakan Dikti terhadap lulusan universitas di Australia dinilai menerapkan pola sentralistik otoritarianistik. Akademisi Indonesia yang kini menjadi profesor kehormatan Universitas Melbourne itu mengatakan, terlepas dari apapun gelar akademis yang didapatkan seseorang yang telah menamatkan pendidikan sarjana di universitas di Australia, sepatutnya Ditjen Dikti RI mengakui gelarnya setara dengan sarjana di Indonesia. Mengenai perbedaan total jumlah satuan kredit semester (SKS) dan penulisan skripsi yang sering dijadikan dasar argumentasi Ditjen Dikti dalam mengabsahkan kebijakan kontroversialnya itu, Azyumardi mengatakan, Ditjen Dikti RI tidak sepatutnya mencampuri urusan universitas. "Tolong, Dikti hanya memberikan parameter-parameter kompetensi pendidikan Strata Satu (S1) saja. Apakah harus menggunakan skripsi atau tidak itu urusan perguruan tinggi," katanya. Persoalan penulisan skripsi di berbagai universitas di Indonesia pun bukanlah satu kemutlakan karena ada perguruan tinggi yang mewajibkan para mahasiswanya menulis skripsi namun ada juga yang tidak. Pengumpulan total jumlah SKS juga tidak sepatutnya dijadikan patokan oleh Ditjen Dikti RI tanpa melihat value (nilai) mata kuliah-mata kuliah yang diajarkan universitas-universitas di Australia. "Masak kuliah tiga tahun pun tidak patut dipersoalkan karena program S-1 di Indonesia juga dapat diselesaikan tiga tahun," timpalnya.
Dalam masalah Kuliah Kerja Nyata (KKN) misalnya, perguruan tinggi-perguruan tinggi di Australia tidak menerapkannya seperti di Indonesia. Kontroversi masalah penyetaraan ijazah sarjana lulusan luar negeri muncul setelah pengurus pusat Perhimpunan Pelajar Indonesia di Australia (PPIA) memprotes Daftar Program Sarjana Universitas di Australia versi Ditjen Dikti RI yang menganggap banyak program S-1 dari 34 perguruan tinggi di Australia hanya setara D-III. Para sarjana bidang bisnis (commerce) dan sains dari Universitas Nasional Australia (ANU), perguruan tinggi terbaik di Australia yang menduduki peringkat 16 terbaik dunia, termasuk di antara ratusan program S-1, yang dianggap Ditjen Dikti hanya setara dengan lulusan Diploma Tiga (D-III). Nasib lulusan ANU dari program studi commercedan sains yang hanya disetarakan lulusan D-III di Indonesia itu juga dialami sedikitnya 33 perguruan tinggi lainnya di Australia, termasuk lima perguruan tinggi negara itu yang menurut Times Higher Education (2008) masuk daftar 50 universitas terbaik dunia. Kelima perguruan tinggi yang tamatan beberapa program sarjananya dikategorikan Ditjen Dikti hanya setara dengan D-III di Indonesia itu adalah Universitas Sydney (37), Universitas Melbourne (38), Universitas Queensland (43), Universitas New South Wales (45), dan Universitas Monash (47). Merujuk pada Peraturan Ditjen Dikti Nomor 82 Tahun 2009 tentang Pedoman Penilaian Ijazah Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, ijazah dari empat program sarjana Universitas Sydney yang dianggap setara dengan D-III adalah Bachelor of Commerce, Bachelor of Economics, Bachelor of Science, dan Bachelor of Nursing. (Koran SI/Koran SI/jri) |
|
|
|
|
|